REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah menambah target akhir tahun pembiayaan rumah (KPR). Target meningkat Rp200 miliar dari target awal.
"Kami berharap bisa tembus Rp3 triliun," kata Executive Vice President BNI Syariah, Kukuh Rahardjo, kepada Republika, Rabu (6/6). Target sebelumnya BNI Syariah mematok Rp2,8 triliun.
Hal ini dilakukan mengingat pertengahan bulan ini Bank Indonesia akan memberikan pembatasan uang muka pada pembiayaan rumah tipe 70 di bank konvensional. Tentunya hal ini menjadi peluang bagi bank syariah untuk meningkatkan pembiayaan rumah serta pertumbuhannya.
Pertumbuhan KPR di BNI Syariah cukup baik. Pada akhir tahun lalu KPR berada di posisi Rp2,2 triliun. Pembiayaan ini mengalami pertumbuhan sebesar 15 persen. Hingga April, pembiayaan rumah di BNI Syariah mencapai Rp2,6 triliun.
BNI Syariah tetap proaktif dalam mengembangkan pembiayaan rumah berbasis syariah tersebut. Diharapkan pertumbuhan setelah aturan BI keluar bisa mengalami peningkatan hingga 30-40 persen.
Jelang keluarnya aturan mengenai uang muka di bank konvensional tersebut, BNI Syariah telah mempersiapkan diri dengan melakukan sinergi dengan perusahaan induk, BNI. Perusahaan induk ini telah setuju memasukkan pembiayaan syariah ke rencana pembiayaan dengan developer.
"Kami berharap bisa tembus Rp3 triliun," kata Executive Vice President BNI Syariah, Kukuh Rahardjo, kepada Republika, Rabu (6/6). Target sebelumnya BNI Syariah mematok Rp2,8 triliun.
Hal ini dilakukan mengingat pertengahan bulan ini Bank Indonesia akan memberikan pembatasan uang muka pada pembiayaan rumah tipe 70 di bank konvensional. Tentunya hal ini menjadi peluang bagi bank syariah untuk meningkatkan pembiayaan rumah serta pertumbuhannya.
Pertumbuhan KPR di BNI Syariah cukup baik. Pada akhir tahun lalu KPR berada di posisi Rp2,2 triliun. Pembiayaan ini mengalami pertumbuhan sebesar 15 persen. Hingga April, pembiayaan rumah di BNI Syariah mencapai Rp2,6 triliun.
BNI Syariah tetap proaktif dalam mengembangkan pembiayaan rumah berbasis syariah tersebut. Diharapkan pertumbuhan setelah aturan BI keluar bisa mengalami peningkatan hingga 30-40 persen.
Jelang keluarnya aturan mengenai uang muka di bank konvensional tersebut, BNI Syariah telah mempersiapkan diri dengan melakukan sinergi dengan perusahaan induk, BNI. Perusahaan induk ini telah setuju memasukkan pembiayaan syariah ke rencana pembiayaan dengan developer.
"Bila BNI memiliki keterbatasan dengan aturan BI, maka BNI Syariah menjadi alternatif bagi developer," ungkap Kukuh. Namun hal ini bukan berarti ada perpindahan kerja sama. BNI Syariah hanya menjadi alternatif bagi developer jika BNI tidak bisa masuk karena terhambat aturan.
0 Komentar