Shalat Dhuha termasuk shalat sunnah ghaiiru mu'akkadah. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah saw berpesan kepadaku tiga perkara, yaitu untuk puasa tiga hari setiap bulannya, dua rakaat shalat Dhuha, dan shalat witir sebelum tidur."
Batas maksimal shalat Dhuha adalah delapan rakaat, karena Ummu Hani' meriwayatkan bahwa pada hari penaklukan kota Mekah Rasulullah saw memasuki rumahnya dan melakukan shalat sebanyak delapan rakaat. Ummu Hani' berkata, "shalat yang beliau lakukan itu ringan, namun ruku'dan sujudnya sempurna."
Waktu shalat Dhuha adalah mulai naiknya mentari pagi dan suhu mulai panas, karena Rasulullah saw. bersabda, “shalat awwabin itu waktunya hingga anak unta merasakan panasnya pasir”. Atau waktunya mulai dari tingginya matahari sekitar satu tombak atau sekitar sepertiga atau setengah jam setelah terbit matahari sampai sebelum matahari condong ke barat. Waktu yang paling baik untuk melakukan shalat Dhuha adalah setelah sepertiga siang.
Sebagian ulama Hanabilah berkata, "ShaIat Dhuha tidak disunnahkan untuk dilakukan terus-menerus, karena Nabi saw. sendiri menjalankannya tidak terus-menerus.". Dan juga karena jika shalat dhuha itu dilakukan terus-menerus, maka akan serupa dengan shalat fardhu.
Sebagian ulama lain, yaitu (Abul Khaththab) berkata, "Menjalankan shalat Dhuha secara terus-menerus hukumnya sunnah, karena Nabi saw. telah berpesan agar para sahabat melakukan shalat tersebut." Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang menjaga shalat Dhuha, maka dosa-dosanya akan diampuni meski sebanyak buih di lautan.”
Selain itu, amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah adalah amal yang dilakukan terus-menerus, meskipun sedikit.
Dalam Shahih Muslim disebutkan Tiap pagi, setiap ruas tulang persendian kalian membutuhkan sedekah. Dan itu bisa dipenuhi dengan dua rakaat shalat Dhuha.
Adapun batas maksimal yang telah disebutkan di atas, dasarnya hadits riwayat Abu Dawud yang berbunyi, "Jika engkau shalat Dhuha dua rakaat, maka tidak dicatat dalam golongan orang-orang yang lalai. Jika empat rakaat, maka engkau dicatat dalam kelompok orang-orang yang baik. Dan jika enam rakaat, maka engkau dicatat dalam kelompok orang-orang yang ahli ibadah. Jika delapan rakaat, maka engkau dicatat daIam keIompok orang-orang yang beruntung. Jika sepuluh rakaat, maka dosamu hari itu tidak dicatat. Dan jika dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan istana bagimu di surga.
Sumber: Fiqh Islam wa Adillatuhu Jilid 2 karya Syekh Prof. De. Wahbah Az-Zuhaili
0 Komentar