Siapakah Anak Yatim itu?

 


Kata yatim jamaknya aitām atau yatāmā dalam Al-Qur'an disebut sebanyak 23 kali. Dalam bentuk mufrad sebanyak 8 kali, mutsannā 2 kali, dan bentuk jamak sebanyak 14 kali. Menurut Rāgib al-Asfahānī (W. 502H/1108M) pakar kamus Al-Qur'an, istilah yatim bagi manusia dimaksudkan untuk anak yang ditinggal mati oleh ayahnya dalam keadaan belum dewasa. Sedang untuk hewan digunakan yatim yang ditinggal mati oleh induknya. Istilah ini berbeda dalam penggunaannya, karena dalam realitasnya pun berbeda, bagi hewan yang bertanggungjawab mengurus dan memberi makan anaknya adalah induknya. Sedang manusia, yang bertanggungjawab memberi makan anaknya adalah Ayahnya.

Selanjutnya al-Asfahānī mengatakan bahwa kata yatim digunakan juga untuk setiap orang yang hidup sendiri, tanpa kawan dan teman. Hal ini misalnya terlihat dalam ungkapan “durrah yatīmah.” Kata durrah (intan) disebut yatim, karena ia menyendiri dari segi sifat dan nilainya. Kata al-yatīm terambil dari kata yutm yang berarti kesendirian, karena itu permata yang sangat indah dan dinilai tidak ada bandingnya dinamai ad-durrah al-yatīmah. Bahasa menggunakan ungkapan tersebut, untuk menunjuk anak manusia yang belum dewasa yang ayahnya telah wafat, atau anak binatang yang induknya telah tiada. Kematian ayah, bagi seseorang yang belum dewasa, menjadikannya kehilangan pelindung. Ia seakan akan menjadi sendirian, sebatang kara, karena itu ia dinamai yatim. Dengan demikian secara singkat, bahwa yang dimaksud dengan anak yatim ialah anak yang ditinggal mati oleh bapaknya sebelum baligh, dan hidup dalam keadaan sendirian, tanpa pelindung, yang bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidupnya.

Referensi: Al-Qur’an dan Pemberdayaan Kaum Dhuafa (Tafsir Al-Qur’an Tematik), (Jakarta: Depertemen Agama RI, 2008)

Posting Komentar

0 Komentar

Ads